Pasar Modal Indonesia



Dalam sejarah Pasar Modal Indonesia, kegiatan jual beli saham dan obligasi dimulai pada abad-19. Menurut buku Effectengids yang dikeluarkan oleh Verreniging voor den Effectenhandel pada tahun 1939, jual beli efek telah berlangsung sejak 1880.

Pada tanggal 14 Desember 1912, Amserdamse Effectenbueurs mendirikan cabang bursa efek di Batavia. Di tingkat Asia, bursa Batavia tersebut merupakan yang tertua ke-empat setelah Bombay, Hongkong, dan Tokyo.

Zaman Penjajahan

Sekitar awal abad ke-19 pemerintah kolonial Belanda mulai membangun perkebunan secara besar-besaran di Indonesia. Sebagai salah satu sumber dana adalah dari para penabung yang telah dikerahkan sebaik-baiknya. Para penabung tersebut terdiri dari orang-orang Belanda dan Eropa lainnya yang penghasilannya sangat jauh lebih tinggi dari penghasilan penduduk pribumi.

Atas dasar itulah maka pemerintahan kolonial waktu itu mendirikan pasar modal. Setelah mengadakan persiapan, maka akhirnya berdiri secara resmi pasar modal di Indonesia yang terletak di Batavia (Jakarta) pada tanggal 14 Desember 1912 dan bernama Vereniging voor de Effectenhandel (bursa efek) dan langsung memulai perdagangan.

Pada saat awal terdapat 13 anggota bursa yang aktif (makelar) yaitu : Fa. Dunlop & Kolf; Fa. Gijselman & Steup; Fa. Monod & Co.; Fa. Adree Witansi & Co.; Fa. A.W. Deeleman; Fa. H. Jul Joostensz; Fa. Jeannette Walen; Fa. Wiekert & V.D. Linden; Fa. Walbrink & Co; Wieckert & V.D. Linden; Fa. Vermeys & Co; Fa. Cruyff dan Fa. Gebroeders.

Sedangkan Efek yang diperjual-belikan adalah saham dan obligasi perusahaan/perkebunan Belanda yang beroperasi di Indonesia, obligasi yang diterbitkan Pemerintah (propinsi dan kotapraja), sertifikat saham perusahaan-perusahaan Amerika yang diterbitkan oleh kantor administrasi di negeri Belanda serta efek perusahaan Belanda lainnya.

Perkembangan pasar modal di Batavia tersebut begitu pesat sehingga menarik masyarakat kota lainnya. Untuk menampung minat tersebut, pada tanggal 11 Januari 1925 di kota Surabaya dan 1 Agustus 1925 di Semarang resmi didirikan bursa.

Anggota bursa di Surabaya waktu itu adalah : Fa. Dunlop & Koff, Fa. Gijselman & Steup, Fa. V. Van Velsen, Fa. Beaukkerk & Cop, dan N. Koster. Sedangkan anggota bursa di Semarang waktu itu adalah : Fa. Dunlop & Koff, Fa. Gijselman & Steup, Fa. Monad & Co, Fa. Companien & Co, serta Fa. P.H. Soeters & Co.

Perkembangan pasar modal waktu itu cukup menggembirakan yang terlihat dari nilai efek yang tercatat yang mencapai NIF 1,4 milyar (jika di indeks dengan harga beras yang disubsidi pada tahun 1982, nilainya adalah + Rp. 7 triliun) yang berasal dari 250 macam efek.

Perang Dunia II

Pada permulaan tahun 1939 keadaan suhu politik di Eropa menghangat dengan memuncaknya kekuasaan Adolf Hitler. Melihat keadaan ini, pemerintah Hindia Belanda mengambil kebijaksanaan untuk memusatkan perdagangan Efek-nya di Batavia serta menutup bursa efek di Surabaya dan di Semarang.

Namun pada tanggal 17 Mei 1940 secara keseluruhan kegiatan perdagangan efek ditutup dan dikeluarkan peraturan yang menyatakan bahwa semua efek-efek harus disimpan dalam bank yang ditunjuk oleh Pemerintah Hindia Belanda. Penutupan ketiga bursa efek tersebut sangat mengganggu likuiditas efek, menyulitkan para pemilik efek, dan berakibat pula pada penutupan kantor-kantor pialang serta pemutusan hubungan kerja. Selain itu juga mengakibatkan banyak perusahaan dan perseorangan enggan menanam modal di Indonesia.

Dengan demikian, dapat dikatakan, pecahnya Perang Dunia II menandai berakhirnya aktivitas pasar modal pada zaman penjajahan Belanda

Pengertian Pasar Modal dan Perkembangannya di Indonesia

Pengertian Pasar Modal menurut Undang-undang No. 8 tahun 1995 adalah kegiatan yang bersangkutan dengan Penawaran Umum dan Perdagangan Efek, Perusahaan Publik yang berkaitan dengan Efek yang diterbitkannya, serta lembaga dan profesi yang berkaitan dengan Efek.

Pasar Modal (Capital Market) dapat juga diartikan sebagai pasar untuk berbagai instrumen keuangan jangka panjang yang bisa diperjualbelikan, baik surat utang (obligasi), ekuitas (saham), reksa dana, instrumen derivatif maupun instrumen lainnya. Pasar modal merupakan sarana pendanaan bagi perusahaan maupun institusi lain (misalnya pemerintah), dan sebagai sarana bagi kegiatan berinvestasi. Dengan demikian, pasar modal memfasilitasi berbagai sarana dan prasarana kegiatan jual beli dan kegiatan terkait lainnya. Instrumen keuangan yang diperdagangkan di pasar modal merupakan instrumen jangka panjang (jangka waktu lebih dari 1 tahun) seperti saham, obligasi, waran, right, reksa dana, dan berbagai instrumen derivatif seperti option, futures, dan lain-lain.

Pasar Modal memiliki peran penting bagi perekonomian suatu negara karena pasar modal menjalankan dua fungsi, yaitu pertama sebagai sarana bagi pendanaan usaha atau sebagai sarana bagi perusahaan untuk mendapatkan dana dari masyarakat pemodal (investor). Dana yang diperoleh dari pasar modal dapat digunakan untuk pengembangan usaha, ekspansi, penambahan modal kerja dan lain-lain, kedua pasar modal menjadi sarana bagi masyarakat untuk berinvestasi pada instrumen keuangan seperti saham, obligasi dan reksa dana. Dengan demikian, masyarakat dapat menempatkan dana yang dimilikinya sesuai dengan karakteristik keuntungan dan risiko masing-masing instrumen. Sehingga dapat disimpulkan bahwa Pasar Modal merupakan tempat bertemunya investor sebagai pemillik dana dan perusahaan/institusi yang memerlukan dana. 

Perkembangan Pasar Modal di Indonesia

Pasar Modal Indonesia telah ada sejak zaman Hindia Belanda, tepatnya pada tanggal 14 Desember 1912 di Batavia, namun perkembangannya mengalami masa pasang – surut akibat berbagai faktor, mulai dari Perang Dunia I dan II hingga perpindahan kekuasaan dari pemerintah kolonial kepada Pemerintah Republik Indonesia (RI). Selanjutnya, pihak Pemerintah RI melakukan pembentukan ulang Pasar Modal Indonesia melalui Undang-Undang Darurat No. 13 tahun 1951 yang kemudian dipertegas oleh Undang-Undang Republik Indonesia No.15 tahun 1952.

Dalam 2 dasawarsa selanjutnya, perkembangan Pasar Modal Indonesia mengalami stagnasi sehubungan dengan dihentikannya kegiatan Pasar Modal sepanjang dekade 1960-an hingga akhir pertengahan 1970-an. Pada tahun 1977, Pemerintah mengaktifkan kembali Pasar Modal Indonesia dengan ditandai go public-nya PT Semen Cibinong. Namun, dunia Pasar Modal Indonesia baru benar-benar mengalami perkembangan pada sekitar akhir dekade 1980-an, yang antara lain ditandai dengan pendirian PT Bursa Efek Surabaya (BES) pada tahun 1989 dan swastanisasi PT Bursa Efek Jakarta (BEJ) pada tahun 1992.

Penetapan Undang-Undang No. 8 tahun 1995 tentang Pasar Modal juga semakin mengukuhkan peran BEJ dan BES sebagai bagian dari Self Regulatory Organization (SRO) Pasar Modal Indonesia. Sejak itu, BEJ tumbuh pesat berkat sejumlah pencapaian di bidang teknologi perdagangan, antara lain dengan komputerisasi perdagangan melalui sistem Jakarta Automated Trading System (JATS) di tahun 1995, perdagangan tanpa warkat di tahun 2000 dan Remote Trading System pada tahun 2002. Sementara itu, BES mengembangkan pasar obligasi dan derivatif.

Tahun 2007 menjadi titik penting dalam sejarah perkembangan Pasar Modal Indonesia. Dengan persetujuan para pemegang saham kedua bursa, BES digabungkan ke dalam BEJ yang kemudian menjadi Bursa Efek Indonesia (BEI) dengan tujuan meningkatkan peran pasar modal dalam perekonomian Indonesia. Pada tahun 2008, Pasar Modal Indonesia terkena imbas krisis keuangan dunia. IHSG, yang sempat menyentuh titik tertinggi 2.830,26 pada tanggal 9 Januari 2008, terperosok jatuh hingga 1.111,39 pada tanggal 28 Oktober 2008 sebelum ditutup pada level 1.355,41 pada akhir tahun 2008. Kemerosotan tersebut dipulihkan kembali dengan pertumbuhan 86,98% pada tahun 2009 dan 46,13% pada tahun 2010.

Secara singkat, tonggak perkembangan pasar modal di Indonesia dapat dilihat sebagai berikut:

[Desember 1912]
  •  Bursa Efek pertama di Indonesia dibentuk di Batavia oleh Pemerintah Hindia Belanda
[1914 – 1918]
  • Bursa Efek di Batavia ditutup selama Perang Dunia I
[1925 – 1942]
  • Bursa Efek di Jakarta dibuka kembali bersama dengan Bursa Efek di Semarang dan Surabaya
[Awal tahun 1939]
  • Karena isu politik (Perang Dunia II) Bursa Efek di Semarang dan Surabaya ditutup
[1942 – 1952]
  • Bursa Efek di Jakarta ditutup kembali selama Perang Dunia II
[1956]
  • Program nasionalisasi perusahaan Belanda. Bursa Efek semakin tidak aktif
[1956 – 1977]
  • Perdagangan di Bursa Efek vakum
[10 Agustus 1977]
  • Bursa Efek diresmikan kembali oleh Presiden Soeharto. BEJ dijalankan dibawah BAPEPAM (Badan Pelaksana Pasar Modal). Tanggal 10 Agustus diperingati sebagai HUT Pasar Modal. Pengaktifan kembali pasar modal ini juga ditandai dengan go public PT Semen Cibinong sebagai emiten pertama19 Tahun 2008 tentang Surat Berharga Syariah Negara
[1977 – 1987]
  • Perdagangan di Bursa Efek sangat lesu. Jumlah emiten hingga 1987 baru mencapai 24. Masyarakat lebih memilih instrumen perbankan dibandingkan instrumen Pasar Modal
[1987]
  • Ditandai dengan hadirnya Paket Desember 1987 (PAKDES 87) yang memberikan kemudahan bagi perusahaan untuk melakukan Penawaran Umum dan investor asing menanamkan modal di Indonesia
[1988 – 1990]
  • Paket deregulasi dibidang Perbankan dan Pasar Modal diluncurkan. Pintu BEJ terbuka untuk asing. Aktivitas bursa terlihat meningkat
[2 Juni 1988]
  • Bursa Paralel Indonesia (BPI) mulai beroperasi dan dikelola oleh Persatuan Perdagangan Uang dan Efek (PPUE), sedangkan organisasinya terdiri dari broker dan dealer
[Desember 1988]
  • Pemerintah mengeluarkan Paket Desember 88 (PAKDES 88) yang memberikan kemudahan perusahaan untuk go public dan beberapa kebijakan lain yang positif bagi pertumbuhan pasar modal
[16 Juni 1989]
  • Bursa Efek Surabaya (BES) mulai beroperasi dan dikelola oleh Perseroan Terbatas milik swasta yaitu PT Bursa Efek Surabaya
[13 Juli 1992]
  • Swastanisasi BEJ. BAPEPAM berubah menjadi Badan Pengawas Pasar Modal. Tanggal ini diperingati sebagai HUT BEJ
[22 Mei 1995]
  • Sistem Otomasi perdagangan di BEJ dilaksanakan dengan sistem computer JATS (Jakarta Automated Trading Systems)
[10 November 1995]
  • Pemerintah mengeluarkan Undang –Undang No. 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal. Undang-Undang ini mulai diberlakukan mulai Januari 1996
[1995]
  • Bursa Paralel Indonesia merger dengan Bursa Efek Surabaya
[2000]
  • Sistem Perdagangan Tanpa Warkat (scripless trading) mulai diaplikasikan di pasar modal Indonesia
[2002]
  • BEJ mulai mengaplikasikan sistem perdagangan jarak jauh (remote trading)
[2007]
  • Penggabungan Bursa Efek Surabaya (BES) ke Bursa Efek Jakarta (BEJ) dan berubah nama menjadi Bursa Efek Indonesia (BEI)
[02 Maret 2009]

  • Peluncuran Perdana Sistem Perdagangan Baru PT Bursa Efek Indonesia: JATS-NextG

Referensi:

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS
Read Comments

Understanding the Entrepreneurial

The notion of self-employment is also defined as a process that happens or is done for the sake of increasing the welfare of the more dynamic. Which in a sense this is the meaning that the entrepreneur who prosper are capable of tackling all the risks faced by both the risk in terms of time, risk capital, as well as the commitments can then provide value to a service or an item. 

There is also a sense that the entrepreneurial courage or prowess also someone to assess and also saw a business opportunity in and then put together a resource that is needed in the proper decision making and benefit in order to achieve a complete success. 
Further, understanding the entrepreneurial sense of entrepreneurship also spelled out as someone that can change the balance on the market and then make a new market equilibrium so that the person will get the profits or gains from the market equilibrium changes occur. 

Regarding the notion of self-employment is certainly the people who struggled in the corporate world already understand and be familiar with the word entrepreneur and certainly can explain about the entrepreneurial sense even with his own. 

But it is not denied that there must have been also yet understand and comprehend about the entrepreneurial sense. Hopefully by having articles about self-employment can provide understanding and also increase your knowledge about the entrepreneurial sense. 

Understanding and definition of self-employment, according to experts. Before it's good the author discussed the notion of self-employment itself.Self-employment or entrepreneurship is the ability to stand on its own, a sovereign, independent, sources of spiritual birth and personality improvement, a process in which the pursuit of opportunities, is the mental nature and the nature of the soul which is always actively claimed to be able to manage, control, knowing and experienced to spur creativity. 

And here's the understanding and definition of entrepreneurship, according to Several Experts; 

1. Peter F Drucker's, ability to create something new and different (ability to create the new and different). 

2. According to Arif f. Hadipranata, entrepreneurial risk takers is a figure that is needed to set up and manage your business as well as receiving financial or non profit in money.


3. Thomas W Zimmerer, entrepreneurship is the application of creativity and keinovasian to solve problems and efforts to harness the opportunities that face people every day. 

4. Kathleen, suggests that self-employment is a man who set up, run, and bear the risk for the works that he did in the corporate world. 

5. Andrew j. Dubrin, Someone who set up and run an innovative business (Entrepreneurship is a person who founds and operates an innovative business). 

6. Robbin & Coulter, Entrepreneurship is the process whereby an individual or a group of individuals uses organized efforts and means to pursue opportunities to create value and grow by fulfilling wants and need through innovation and uniqueness, no matter what resources are currently controlled. (The process by which entrepreneurship is an individual or group of individuals using the organized effort and means to look for opportunities to create value and grow to meet the wants and needs through innovation and uniqueness, no matter what the resources currently controlled.


7. (Soeharto Prawiro, 1997). Entrepreneurship is a value that is required to start a business (start-up phase) and business development (venture growth). 

8. (Acmad Sanusi, 1994), a value of entrepreneurship is manifested in behavior that relied upon resource, propulsion, goals, strategy, tips, process, and business results. 

9. Jean Baptista Say (1816), an entrepreneur is an agent that brings together a wide range of production tools and find the value of its production. 

10. Frank Knight (1921), Entrepreneur trying to predict and addressing changes in the market. This definition places emphasis on the role of the entrepreneur in the face of uncertainty on the market dynamics. A worausahawan required to implement basic managerial functions such as direction and supervision.


11. Joseph Schumpeter (1934), Entrepreneur is an innovator who implements change within markets through a combination of new combinations. The new combination can be in the form of: (1) introduce a new product or a new quality, (2) introduce new production methods, (3) open new markets (new market), (4) Acquire new sources of supply of materials or a new component, or (5) the new organization running on an industry. Schumpeter's concept of the entrepreneurial potential of innovations applied in the context of business and mengkaitkannya with a combination of resources. 

12. Harvey Leibenstein (1968,1979), kegiatann-activities include Entrepreneurship needed to create or enforce the company at a time when all markets have not been formed or has not been clearly identified, or components of the production function is not fully known. 


13. Penrose (1963), entrepreneurial Activity include identify opportunities within the economic system. The managerial capabilities of the different capacity or with a capacity of entrepreneurship.

14. Israel Kirzner (1979), Entrepreneur to recognise and act on market opportunities. Entrepreneurship Center at Miami University of Ohio: Entrepreneurship as the process of identifying, mengembangkaan, and bringing a vision to life. That vision can be innovative ideas, opportunities, a better way of running things. 

15. Raymond, (1995), the entrepreneurial people who are creative and innovative as well as being able to mewujudkanya to improve the welfare of society and the environment itself. 

16. Cashmere (2006), Entrepreneurial-minded people are willing to take risks to open business on many occasions.



Source:

http://www.bestektur.com/2013/05/pengertian-wirausaha-dan-penjelasannya.html#ixzz2xiUbWmOH
http://lifeskill.staff.ub.ac.id/2013/10/01/pengertian-dan-definisi-wirausaha-menurut-para-ahli-2/

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS
Read Comments

Indonesia's Current Economic Development

Indonesia's economic growth on the basis of applicable increased from $ 1.975 .5 trillion in the quarter I 2012 to be $ 4 trillion in 2.146 I quarter of 2013. In line with gross domestic product (GDP) on the basis of prevailing prices, GDP in constant prices of 2000 also experienced an increase from the quarter of £ 2012 I 633,2 trillion to 662,0 trillion in the quarter to £ 1 2013.

However, as has been predicted by GAMA LEI, the resulting reference Macroeconomic Dashboard to predict the State of the economy of Indonesia in the future, the rate of economic growth in the quarter I 2013 only reached 6,02%, lower than the same period of the year 2012 which 6,29% of recorded or compared to quarter IV 2012 which reached 6.1%. This is already the second time GAMA LEI was able to predict accurately about Indonesia's economic growth is slowing. Whereas at that time the Government of Indonesia estimated that Indonesia's economy will strengthen. Bank Indonesia predicts Indonesia's economy will even grow 6.2% on the quarter I 2013 due to sustained investment and household consumption remained strong. In addition, GAMA LEI also managed to break the Asian Development Bank predicted that Indonesia's economy stated that in 2013 will improve and grow to reach 6.4%. In fact, the economy of Indonesia in the quarter I 2013 is thus lower than the forecast of analysts, according to the results of the study were that the economy was LEI Indonesia beginning in 2013 is worse than the previous year.

Furthermore, from the business side of the field, economic growth in the quarter I 2013 driven by almost all sectors except mining and Quarrying sector, which grew by-0.43% (YoY). Meanwhile, the sectors that experienced the highest growth in year on year on quarterly I 2013 is the sector Transport and communication (9.98%), followed by the financial sector, Real Estate and Company Services (8,35%), and the construction sector (7.19%).


Referensi : 
http://www.wapresri.go.id/index/preview/berita/3075
http://macroeconomicdashboard.com/index.php/id/ekonomi-makro/119-perkembangan-ekonomi-terkini-2013-ii

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS
Read Comments