Pasar Uang
A. Pengertian Pasar Uang
Pasar uang adalah suatu tempat pertemuan
abstrak dimana para pemilik dana jangka pendek dapat menawarkan kepada calon
pemakai yang membutuhkannya, baik secara langsung maupun melalui perantara.
Sedangkan yang dimaksud dengan dana jangka pendek adalah dana-dana yang
dihimpun dari perusahaan maupun perorangan dengan batasan waktu dari satu hari
sampai satu tahun, yang dapat diperjualbelikan di dalam pasar uang (Pandji
Anoraga dan Piji Pakarti (2001:20)).
Perwujudan dari pasar semacam ini berupa
institusi dimana individu atau organisasi mempunyai kelebihan dana jangka pendek
bertemu dengan individu yang memerlukan dana. Pasar uang menurut Pandji Anoraga
dan Piji Pakarti (2001:19) mempunyai ciri: jangka waktu dana yang pendek, tidak
terikat pada tempat tertentu, pada umumnya supply dan demand bertemu
secara langsung dan tidak perlu guarantor underwriter.Pasar uang
dan pasar modal sebetulnya merupakan sarana investasi dan mobilisasi dana.
Pengertian lain yang dapat dikemukakan di
sini yaitu pasar uang adalah suatu kelompok pasar dimana instrumen kredit
jangka pendek, yang umumnya berkualitas tinggi diperjualbelikan. Fungsi pasar
uang sebagai sarana alternatif bagi lembaga-lembaga keuangan, perusahaan-perusahaan
non keuangan untuk memenuhi kebutuhan dana jangka pendek maupun untuk
menempatkan dana atas kelebihan likuiditasnya.
Sesuai dengan namanya, pasar uang (money
market) adalah keseluruhan permintaan dan penawaran dana-dana atau
surat-surat berharga yang mempunyai jangka waktu satu tahun atau kurang dari
satu tahun dan dapat disalurkan melalui lembaga-lembaga perbankan. Pasar uang
sering juga disebut pasar kredit jangka pendek.
B. Kebutuhan Adanya Pasar Uang
Ada beberapa alasan mengapa pasar uang
dibutuhkan dalam sistem perekonomian karena banyaknya perusahaan serta individu
yang mengalami arus kas yang tidak sesuai antara inflows dan outflows. Misalnya,
perusahaan melakukan penagihan dari klien pada periode tertentu dan pada waktu
yang lain ia harus mengeluarkan uang dan menutupi biaya operasionalnya.
Untuk mengatasi masalah tersebut (pada saat kas perusahaan mengalami defisit),
maka perusahaan sementara dapat memasuki pasar uang sebagai peminjam dengan
mencari lembaga keuangan atau pihak lain yang memiliki surplus (kelebihan)
dana. Selanjutnya, pada saat mengalami surplus dana perusahaan menjadi kreditur
dalam pasar uang untuk memperoleh pendapatan daripada membiarkan dananya tak
terpakai atau idle.
Oleh karena itu, pasar uang berfungsi untuk
menjembatani adanya kesenjangan antara penerimaan dan pengeluaran dana, menutup
kekurangan dengan pinjaman jangka pendek apabila pengeluaran dana melebihi
penerimaan dan penyediaan outlet investasi untuk memperoleh
pendapatan bunga bagi unit yang penerimaannya melebihi pengeluaran.
Kebutuhan akan adanya pasar uang dilatar
belakangi oleh adanya kebutuhan untuk medapatkan sejumlah danan dalam jangka
pendek atau sifatnya harus segera dipenuhi. Dengan demikian pasar uang memiliki
fungsi sebagai berikut:
a. Mempermudah masyarakat memperoleh dana-dana
jangka pendek untuk membiayai modal kerja atau keperluan jangka pendek lainnya
b. Memberikan kesempatan masyarakat berpartisipasi dalam
pembangunan dengan membeli Sertifikat Bank Indonesia (SBI) dan Surat Berharga
Pasar Uang (SBPU)
c. Menunjang program pemerataan pendapatan bagi
masyarakat.
C. Tujuan
dan Fungsi Pasar Uang
Investor di pasar uang terutama mencari
keamanan dan likuiditas di samping peluang untuk memperoleh pendapatan bunga.
Hal tersebut karena dana yang diinvestasikan di pasar uang kelebihan untuk
sementara dan biasanya dibutuhkan dalam waktu singkat untuk membayar pajak,
gaji, deviden, dan sebagainya. Dengan alasan ini, maka investor sangat sensitif
terhadap risiko.
Pasar uang mempunyai fungsi yaitu sebagai
sarana alternatif bagi lembaga-lembaga keuangan, perusahaan-perusahaan non keuangan,
dan peserta-peserta lainnya baik dalam memenuhi kebutuhan jangka pendeknya
maupun dalam rangka melakukan penempatan dana atas kelebisi likuiditasnya.
Pasar uang juga berfungsi sebagai sarana pengendali moneter dalam melaksanakan
operasi pasar terbuka. SBI (Sertifikat Bank Indonesia) sebagai instrumen dlam
melakukan operasi pasar terbuka digunakan untuk kontraksi moneter. Pelaksanaan
pasar terbuka oleh Bank Indonesia dilakukan dengan menggunakan Sertifikat Bank
Indonesia (SBI) dan Surat Berharga Pasar Uang (SBPU). SBI sebagai instrumen dalam
melakukan operasi pasar terbuka digunakan untuk tujuan kontraksi moneter.
Sementara SBPU berfungsi sebagai instrumen ekspansi moneter.
D. Ciri- ciri Pasar Uang
1. Menekankan pada pemenuhan dana jangka
pendek
2. Mekanisme
pasar uang ditekankan untuk mempertemukan pihak yang kekurangan dan membutuhkan
dana dengan pihak yang kelebihan dana.
3. Tidak
terikat pada tempat tertentu seperti halnya pasar modal.
E. Peserta
Pasar Uang
Pihak yang terlibat dalam transaksi pasar
uang baik sebagai investor maupun sebagai penerbit instrument dalam rangka
mobilisasi dana antara lain adalah :
1.
Lembaga-lembaga
keuangan
2.
Perusahaan-perusahaan
besar
3.
Lembaga-lembaga
pemerintah
4.
Individu-individu
Pasar uang menyediakan fasilitas atau
jaringan transaksi jual beli asset financial, pasar ini menekankan pada kredit
untuk memenuhi kebutuhan kas jangka pendek. Pasar uang adalah mekanisme yang
mempertemukan pihak yang memiliki surplus dana dengan pihak yang mengalami
defisit. Transaksi dalam pasar uang sebagian besar bersifat jangka pendek. Oleh
karena itu mekanisme dalam pasar uang pada dasarnya dirancang untuk
mempertemukan kebutuhan dana jangka pendek perusahaan, lembaga keuangan, dan
pemerintah. Dengan demikian, keberadaan pasar uang memungkinkan terjadinya
transaksi pinjam-meminjam.
F. Instrument
Pasar Uang
Instrumen atau surat-surat berharga yang
diperjualbelikan dalam pasar uang jenisnya cukup bervariasi termasuk
surat-surat berharga yang diterbitkan oleh badan-badan usaha swasta dan negara
serta lembaga-lembaga pemerintah. Instrumen pasar uang yang ada di Indonesia.
Dahlan Siamat (2001:208):
1.
Sertifikat
Bank Indonesia (SBI)
Surat berharga atas unjuk
dalam rupiah yang diterbitkan dengan sistem diskonto oleh Bank Indonesia
sebagai pengakuan hutang berjangka waktu pendek kurang dari satu tahun.
2.
Surat
Berharga Pasar Uang (SBPU)
Surat berharga jangka
pendek yang dapat diperjual-belikan secara diskonto dengan Bank Indonesia atau
lembaga diskonto yang telah ditunjuk oleh BI.
3.
Sertifikat
Deposito
Instrumen keuangan yang
diterbitkan oleh suatu bank atas unjuk dan dinyatakan dalam suatu jumlah,
jangka waktu dan tingkat bunga tertentu. Sertifikat Deposito adalah deposito
berjangka yang bukti simpanannya dapat diperdagangkan. Ciri pokok yang
membedakannya dengan deposito berjangka terletak pada sifat yang dapat
dipindahtangankan atau diperjualbelikan sebelum jangka waktu jatuh temponya
melalui lembaga - lembaga keuangan lainnya.
4.
Commercial
Paper
Promes yang tidak disertai
dengan jaminan yang diterbitkan oleh perusahaan untuk memperoleh dana jangka
pendek dan dijual kepada investor dalam pasar uang.
5.
Call
Money
Kegiatan pinjam meminjam
dana antara satu bank dengan bank lainnya untuk jangka waktu pendek.
6.
Repurchase
Agreement
Transaksi jual beli
surat-surat berharga disertai dengan perjanjian bahwa penjual akan membeli
kcmbali surat-surat berharga yang dijual tersebut pada tanggal dan dengan harga
yang telah ditetapkan lebih dahulu.
7.
Banker's
Acceptence
Suatu instrumen pasar uang
yang digunakan untuk memberikan kredit pada eksportir atau importir untuk
membayar sejumlah barang atau untuk membeli valuta asing.
G. Indikator Pasar Uang
Indikator pasar uang sangat diperlukan untuk
mengukur atau paling tidak mengamati perkembangan pasar uang. Indikator pasar
uang meliputi:
1.
Suku
bunga Pasar Uang Antar Bank (Rp)
Tingkat bunga yang
dikenakan oleh bank terhadap bank lain dalam hal pinjam meminjam danadalam
bentuk rupiah.
2.
Volume
transaksi Pasar Uang Antar Bank (Rp)
Jumlah transaksi antar bank dalam hal pinjam meminjam dalam bentuk rupiah.
3.
Suku
bunga Pasar Uang Antar Bank (US$)
Tingkat bunga yang
dikenakan oleh bank terhadap bank lain dalam hal pinjam meminjam danadalam
bentuk US $.
4.
Volume
transaksi Pasar Uang Antar Bank (US$)
Jumlah transaksi antar bank dalam hal pinjam meminjam dalam bentuk US $.
5.
JIBOR
(Jakarta Interbank Offered)
Suku bunga yang ditawarkan untuk transaksi pinjam meminjam antar bank.
6.
Suku
bunga deposito Rupiah (%/Th)
Tingkat bunga yang
diberikan para deposan yang mendepositokan uangnya dalam bentuk Rupiah.
7.
Suku
bunga deposito US$ (%/Th)
Tingkat bunga yang
diberikan para deposan yang mendepositokan uangnya dalam bentuk US $.
8.
Nilai
Tukar Rupiah (Kurs)
Harga suatu mata uang
terhadap mata uang lainnya atau nilai dari suatu mata uang terhadap mata uang
lainnya
9.
Suku
bunga kredit
Tingkat bunga kredit yang
dikenakan bank atau lembaga keuangan lainnya kepada para kreditor.
H. Kelebihan dan Kekurangan
Kelebihan:
a. Sarana untuk mencari pinjaman
dana jangka pendek bagi perusahaan yang mengalami kesulitan likuiditas
b. Sarana
untuk menempatkan kelebihan dana yang dimiliki oleh badan usaha.
Kelemahan:
a. Risiko
pasar
Risiko ini terjadi karena
turunnya harga suatu instrumen pasar uang dikarenakan tingkat suku bunga naik
sehingga investor mengalami kerugian.
b. Risiko
gagal bayar
Risiko ini terjadi karena
debitur tidak dapat memenuhi kewajiban bayar pada kreditor.
c. Risiko
inflasi
Risiko ini terjadi karena
naiknya harga barang atau jasa sehingga daya beli menurun atas pendapatan yang
diterima dari pinjaman yang diberikan.
d. Risiko
nilai tukar
Risiko ini terjadi karena
adanya perubahan tidak menguntungkan terhadap kurs mata uang asing.
Referensi
Bank Indonesia. Pengembangan Pasar
Uang serta SBI dan SBPU di Pasar Sekunder. Paper, Jakarta. 1989.
repository.binus.ac.id/content/MG234/MG23419162.ppt
0 komentar:
Posting Komentar